PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Pengaruhnya Bagi Pedagang Pasar Sambu

PPKM Level 4

topmetro.news – Seperti yang kita ketahui pada saat ini pemerintah telah memperpanjang peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut pun langsung berdampak bagi para pedagang di Pasar Sambu. Aktifitas perekonomian yang bergerak mulai dari penjualan sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersebut sangat turun drastis. Akibatnya sejumlah pedagang ada yang terpaksa menutup tokonya, karena nyaris tidak ada pengunjung yang datang.

“Sangat jauh, pendapatan yang kami peroleh sebelum diberlakukannya PPKM ini, bahkan sebelum pandemi. Sekarang masih bisa bertahan saja sudah syukur. Banyak pedagang yang terpaksa menutup tokonya karena tidak ada pembeli,” kata seorang pedagang pakaian Naurta Silitonga (52) kepada topmetro.news, Kamis (29/7/2021).

Bahkan, lanjut Naurta, sebelum PPKM diperpanjang pasar sudah pernah ditutup selama dua minggu dan sama sekali tidak ada kegiatan jual beli.

“Waktu PPKM Darurat, sama sekali ditutup selama dua minggu. Sementara mata pencarian kita hanya dari situ, jangankan untuk kebutuhan yang lain, untuk makan sehari-hari saja sudah susah,” terangnya.

Ibu setengah baya ini meminta kepada Pemerinta Kota Medan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) terkait PPKM Level 4 ini.

“Sebaiknya bapak Walikota Medan segera memberikan bantuan kepada masyarakat, jangan lagi ditunda-tunda. Karena bantuan itu sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” pintanya dengan nada lirih.

Sementara itu, pemerintah Kota Medan menyebutkan anggaran bantuan sosial (Bansos) menjadi Rp33 Miliar dari APBD Kota Medan bagi warga yang terdampak. Jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk bantuan langsung pada masyarakat Kota Medan.

“Total anggarannya Rp 33 miliar lebih dialokasikan untuk bantuan langsung ke masyarakat, murni dari APBD Kota Medan,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/7/2021) kemarin.

Bobby menjelaskan, anggaran Rp 33 miliar lebih itu untuk bansos bagi total 100 ribu warga Kota Medan yang terdampak kebijakan penyesuaian di daerah ini sejak 12 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Penulis Mitra Hutabarat | Reporter magang topmetro.news

 

Related posts

Leave a Comment